Perubahan merupakan hal
yang mutlak dalam berbagai segi kehidupan, tidak terkecuali dalam sistem
pendidikan di negara kita tercinta ini. Pemerintah melalui Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan kurikulum
baru, yang kita kenal dengan kurikulum 2013, yang diharapkan dapat semakin
mengoptimalkan pembentukan karakter dan kepribadian siswa.
Beberapa langkah penguatan
proses pembelajaran kurikulum 2013 terlihat pada penggunakan pendekatan
saintifik melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar; penggunakan ilmu
pengetahuan sebagai penggerak pembelajaran untuk semua mata pelajaran; pembelajaran
yang menuntun siswa untuk mencari tahu, bukan diberi tahu [discovery
learning]; penekanan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi, pembawa
pengetahuan dan berfikir logis, sistematis, dan kreatif.
Sedangkan
dalam hal penilaian, karakteristik penguatan dapat dilihat dari pengukuran
tingkat berfikir siswa mulai dari rendah sampai tinggi; penekanan pada
pertanyaan yang mebutuhkan pemikiran mendalam [bukan sekedar hafalan]; pengukuran
proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa; penggunakan portofolio
pembelajaran siswa.
Perubahan
yang mendasar antara kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya adalah :
Kurikulum
Lama :
·
Materi disusun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa
·
Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberitahu tentang materi yang harus
dihafal [siswa diberi tahu].
·
Penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian
Kurikulum
Baru (2013) :
·
Materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
·
Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan
data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai
sumber-sumber belajar [siswa mencari tahu]
·
Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan berdasarkan portofolio
Pelaksanaan kurikulum 2013
telah memasuki tahun ke dua dalam pelaksanaannya. Guru sebagai pelaksana di
sekolah, masih mengalami beberapa hambatan terkait dengan kesiapan bahan ajar. Banyak
guru yang dalam penerapannya belum bisa terlepas dari bayang-bayang kurikulum
KTSP, dikarenakan sarana yang belum memadahi seperti buku pedoman baik untuk
siswa dan guru, juga karena belum meratanya sosialisasi dan pelatihan-pelatihan
kurikulum 2013 bagi guru-guru.
Banyak dari mereka yang
optimis ikut mengawal pelaksanaan kurikulum 2013, meskipun ada sebagian juga
yang pesimis, berdalih kurikulum 2013 adalah kurikulum politik, seiring
bergantinya pemerintahan, toh akan berubah lagi kebijakan tentang kurikulum
yang baru diterapkan ini.
Terlepas dari polemik
tersebut, marilah kita sebagai pendidik juga ikut membelajarkan diri, agar
mampu ikut mengawal kurikulum 2013 ini dengan sebaik-baiknya. Dipihak pemegang
kebijakan, semoga pemerintah segera menuntaskan persiapan-persiapan terkait
pelaksanaan kurikulum 2013, agar guru-guru di sekolah, dapat melaksanakan
tugasnya secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar